Articles by "KAOS DISTRO"
Showing posts with label KAOS DISTRO. Show all posts
Stiker Islami menurut kami adalah kata kata yang di cetak ke dalam media kertas dilapisi plastik dengan perekat agar bisa di tempel di tembok dengan kata kata yang bernuansa islam.
Stiker Islami
Stiker Islami
Pengertian stiker adalah sejenis label yang dicetak pada sepotong kertas, plastik atau bahan lainnya dengan perekat di salah satu sisinya. Sedangkan yang dimaksud dengan label di sini adalah penjelasan tentang nama, identitas, informasi dan sebagainya. Stiker umumnya digunakan untuk identitas, hiasan atau untuk tujuan lainnya.

Pengertian Stiker Islami dan Jenisnya

Bentuk dan ukuran stiker bisa berbagai macam termasuk warna dan desainnya sesuai dengan tujuan fungsional sehingga umumnya dibuat berdasarkan pesanan mulai dari ukuran yang kecil hingga besar.
Stiker sering dilekatkan pada barang seperti kotak tempat menaruh barang, buku tulis, dinding, mobil, motor, jendela, pintu dan sebagainya. Selain itu stiker juga ditempelkan pada kemasan produk perusahaan sebagai lebel yang berfungsi untuk merek dagang, keterangan singkat produk tersebut.
Dalam situasi tertentu, stiker digunakan dalam bagian promosi, kampanye politik, maupun identitas kelompok atau organisasi tertentu. Misalkan Stiker yang ditempatkan pada kaca mobil oleh seseorang sebagai cara untuk menunjukkan identitas diri pemilik mobil, promosi destinasi wisata, dukungan terhadap partai politik, promosi produk perusahaan, dan lain sebagainya. Bahkan beberapa orang menjadikan stiker sebagai koleksi dengan mengumpulkan dan menukar stiker dengan kolektor lainnya.

Jenis-jenis Stiker

Saat ini di pasaran tersedia bermacam jenis bahan untuk membuat stiker yang bisa menjadi kualitas dari stiker tersebut. Umumnya jenis-jenis stiker adalah:

Stiker Paper (Kertas)

Pengertian stiker adalah sejenis label yang dicetak pada sepotong kertas, plastik atau bahan lainnya dengan perekat di salah satu sisinya. Sedangkan yang dimaksud dengan label di sini adalah penjelasan tentang nama, identitas, informasi dan sebagainya. Stiker umumnya digunakan untuk identitas, hiasan atau untuk tujuan lainnya.
Bentuk dan ukuran stiker bisa berbagai macam termasuk warna dan desainnya sesuai dengan tujuan fungsional sehingga umumnya dibuat berdasarkan pesanan mulai dari ukuran yang kecil hingga besar.
Stiker sering dilekatkan pada barang seperti kotak tempat menaruh barang, buku tulis, dinding, mobil, motor, jendela, pintu dan sebagainya. Selain itu stiker juga ditempelkan pada kemasan produk perusahaan sebagai lebel yang berfungsi untuk merek dagang, keterangan singkat produk tersebut.
Dalam situasi tertentu, stiker digunakan dalam bagian promosi, kampanye politik, maupun identitas kelompok atau organisasi tertentu. Misalkan Stiker yang ditempatkan pada kaca mobil oleh seseorang sebagai cara untuk menunjukkan identitas diri pemilik mobil, promosi destinasi wisata, dukungan terhadap partai politik, promosi produk perusahaan, dan lain sebagainya. Bahkan beberapa orang menjadikan stiker sebagai koleksi dengan mengumpulkan dan menukar stiker dengan kolektor lainnya.

Jenis-jenis Stiker

Saat ini di pasaran tersedia bermacam jenis bahan untuk membuat stiker yang bisa menjadi kualitas dari stiker tersebut. Umumnya jenis-jenis stiker adalah:
Stiker Paper (Kertas)
Stiker Islami Paper adalah stiker yang terbuat dari bahan kertas yang mudah rusak dan sobek serta tidak tahan air. Umumnya digunakan untuk label produk, label informasi, mainan anak-anak, indentitas sementara, dll.
Jenis stiker ini:
  • Stiker HVS yang terbuat dari kertas VHS
  • Stiker Cromo yang terbuat dari kertas sedikit glossy.

Stiker Vinyl (Plastik)
Bahan dari Stiker vinyl ini terbuat dari plastik sehingga tidak mudah rusak atau robek dan tahan terhadap air. Umumnya ditempel di berbagai media datar seperti kaca dan digunakan sebagai label produk, branding iklan, promosi, dekorasi, dll.
Jenis stiker ini:
  • Sticker transparan yang terbuat dari plastik bening atau transparan.
  • Stiker Metalize berbahan sejenis plastik dan berwarna dasar silver metalik.
Stiker Perforasi (One Way Vision)
Stiker Islami perforasi disebut juga stiker One Way Vision karena hanya dapat dilihat dari satu sisi saja, sedangkan sisi lainnya transparan. Desain stiker ini berbentuk gambar tidak utuh melainkan berupa titik-titik atau berlubang-lubang. Dengan demikian gambar tampak utuh jika dilihat dari jarak jauh sedangkan jika dilihat dari dekat akan tampak seperti berlubang-lubang.
Selain itu Stiker Islami ini hanya dapat melihat gambar dari luar, sedangkan yang di dalam tidak dapat melihatnya. Umumnya stiker ini ditempatkan dan direkatkan pada media kaca seperti kaca pintu etalase, jendela kaca pada kantor-kantor /gedung, outlet atau kaca mobil.

KAOS MUSLIM Adalah kaos yang dipergunakan atau dipakai oleh seorang muslim dengan syarat syarat dan kaidah syariat Islam, Contohnya kaos harus tertutup, tidak menonjolkan bagian tubuh yang mengundang syahwat.
KAOS MUSLIM
KAOS MUSLIM
Saat ini betapa banyak kita lihat para muslimah berbusana dengan rupa-rupa model, cara, dari yang simpel sampai yang rumit, dari yang bergaya lama sampai yang (dikatakan) kekinian. Sampai dibuatlah samar bagi yang belum tahu akan: mana pakaian yang seharusnya dipakai seorang muslimah? Yang tidak lain jawabannya adalah yang sesuai syariat.
Mari kita perhatikan kembali firman Allah Ta’ala berikut ini tentang perintah berhijab:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33] : 59). 

Syarat Pakaian Muslimah

Pakaian muslimah yang benar adalah yang sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya, dan tentunya memiliki syarat-syarat khusus, sehingga menjadikan pakaian tersebut ciri bagi mereka yang mengaku sebagai muslimah mukminah. Dan semua syarat tersebut tentunya adalah harus berasal dari Al Qur’an dan hadits yang shohih. Mari kita perhatikan ringkasan syarat berikut, yang penulis dapatkan dari kajian Rumaysho.
Syarat di sini tentu saja belum sempurna mencakup seluruh syarat cara berpakaian muslimah syari. Namun lima syarat ini adalah syarat minimal yang harus benar-benar dipenuhi oleh para muslimah. Dan mereka harus berhati-hati manakala tidak memenuhinya.
Pertama: pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Jadi, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki.
Allah Ta’ala juga berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31)
Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.
Kedua: pakaian tersebut tidak tipis alias tembus pandang dan tidak ketat sehingga tidak menggambarkan bentuk lekuk tubuh dan warna kulit.
Dalam sebuah hadits shohih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu : Suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini.” (HR.Muslim)
Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis sehingga dapat menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, 125-126).
Ketiga: tidak diberi wewangian atau parfum.
Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Perempuan mana saja yang memakai wewangian, lalu melewati kaum pria agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah wanita pezina.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih).
Keempat: tidak boleh menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,
لَعَنَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ
“Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Bukhari no. 6834)
Kelima: bukan pakaian untuk mencari ketenaran atau popularitas (disebut juga pakaian syuhroh).
Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِى الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا
“Barangsiapa mengenakan pakaian syuhroh di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan padanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)
Pakaian syuhroh di sini bisa bentuknya adalah pakaian yang paling mewah atau pakaian yang paling kere atau kumuh sehingga terlihat sebagai orang yang zuhud. Kadang pula maksud pakaian syuhroh adalah pakaian yang berbeda dengan pakaian yang biasa dipakai di negeri tersebut dan tidak digunakan di zaman itu. Semua pakaian syuhroh seperti ini terlarang.
Demikianlah kelima syarat pakaian muslimah yang seyogyanya diperhatikan oleh kita sekalian para muslimah, agar terhindar dari fitnah dan kerasnya ancaman dan siksa Allah Subhanaahu wa ta’aalaa. Mudah-mudahan kita dimudahkan untuk taat kepada-Nya. Wallohul muwafiq. Hanya Allah lah yang dapat memberi taufik dan hidayah.

Kaos Cyber :  Dunia maya (eng: Cyberspace) adalah media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbal-balik secara online (terhubung langsung). Dunia maya ini merupakan integrasi dari berbagai peralatan teknologi komunikasi dan jaringan komputer (sensor, tranduser, koneksi, transmisi, prosesor, signal, kontroler) yang dapat menghubungkan peralatan komunikasi (komputer, telepon genggam, instrumentasi elektronik, dan lain-lain) yang tersebar di seluruh penjuru dunia secara interaktif.
Kaos Cyber
Kaos Cyber
Dampak Positif Internet Internet telah banyak membantu manusia dalam segala aspek kehidupan sehingga internet mempunyai andil penuh dalam kehidupan sosial. Dengan adanya internet apapun dapat kita lakukan baik positif maupun negative. Internet sebagai media komunikasi, merupakan fungsi internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya di seluruh dunia. Media pertukaran data, dengan menggunakan email, newsgroup, ftp dan www (world wide web – jaringan situs-situs web) para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah. Media untuk mencari informasi atau data, perkembangan internet yang pesat, menjadikan www sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat. Kemudahan memperoleh informasi yang ada di internet sehingga manusia tahu apa saja yang terjadi. Bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain. Dampak Negatif Internet
1. Kaos Cyber Crime
Dengan sarana internet di dunia maya yang bersifat. Melintasi batas Negara • Perbuatan dilakukan secara illegal • Kerugian sangat besar • Sulit pembuktian secara hukum Bentuk-bentuk cybercrime sebagai berikut : Hacking – Usaha memasuki sebuah jaringan dengan maksud mengeksplorasi atupun mencari kelemahan system jaringan. Cracking – Usaha memasuki secara illegal sebuah jaringan dengan maksud mencuri, mengubah atau menghancurkan file yang di simpan padap jaringan tersebut.
2. Kaos Cyber Anti Pornografi
Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan parnografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela.Untuk mengantisipasi hal ini, para produsen ‘browser’ melengkapi program mereka dengan kemampuan untuk memilih jenis home-page yang dapat di-akses.Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal.
3. Violence And Gore
Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan. Karena segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan segala macam cara agar dapat ‘menjual’ situs mereka. Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang bersifat tabu.
4. Kaos Cyber Penipuan
Hal ini memang merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi informasi yang Anda dapatkan pada penyedia informasi tersebut.
5. Kaos Cyber Carding
Karena sifatnya yang ‘real time’ (langsung), cara belanja dengan menggunakan Kartu kredit adalah carayang paling banyak digunakan dalam dunia internet. Para penjahat internet pun paling banyak melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan Kartu Kredit) on-line dan mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka.
6. Kaos Cyber Perjudian
Dampak lainnya adalah meluasnya perjudian. Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya. Anda hanya perlu menghindari situs seperti ini, karena umumnya situs perjudian tidak agresif dan memerlukan banyak persetujuan dari pengunjungnya.
7. Mengurangi sifat sosial manusia
Mengurangi sifat sosial manusia
karena cenderung lebih suka berhubungan lewat internet daripada bertemu secara langsung (face to face). Dari sifat sosial yang berubah dapat mengakibatkan perubahan pola masyarakat dalam berinteraksi.Kejahatan seperti menipu dan mencuri dapat dilakukan di internet (kejahatan juga ikut berkembang). Bisa membuat seseorang kecanduan, terutama yang menyangkut parnografi dan dapat menghabiskan uang karena hanya untuk melayani kecanduan tersebut

Dakwah dengan Kaos Islami, Sangat Kreatif!!

Kaos Islami : Ada banyak cara untuk menyajikan agama khususnya Islam kedalam beberapa media. Cara kreatif yang sesuai dengan modernisasi jaman akan sangat dibutuhkan oleh anak muda, baik untuk sekedar bergaya, mengikuti trend, tapi tetap istiqomah. Bergaya dengan tidak meniru orang lain alias menjadi diri sendiri itu yang digambarkan dalam lagu Humood Alkudher (Kun anta) yang sedang marak saat ini.
Kaos Islami
Kaos Islami
Pernah saya singgung sebelumnya dalam tulisan Dakwah Komedi Edukatif dibuat oleh anak muda Indonesia untuk be
rdakawah dalam bentuk video yang menampilkan hal hal yang seharusnya dilakukan dan tidak dilakukan dalam sholat, dalam mesjid dan dalam kehidupan sehari hari. Salah satu cara yang dilakukan pengusaha untuk menarik perhatian masyarakat adalah menampilkan kesan keindahan dalam setiap produk yang dihasilkan. Keindahan ini adalah seni, dan dalam islam seni itu tidak hanya terdapat dalam kaligrafi, atau elok tari sufi. Tapi kesan estetika akan ditampilkan dalam beberapa peran yang membuat dakwah lebih hidup.
Kali ini bukan dalam bentuk video, tapi dalam bentuk busana (kaos islami). Pakaian yang sehari hari kita gunakan, baik untuk sholat juga muamalah. Muamalah dalam bergaul, bekerja dan belajar pastinya butuh beberapa pakaian yang berbeda. Sesuai dengan kondisi, usia dan aktifitas kita saat ini.
Karena kaos lebih mudah dan dingin untuk dipakai. Kaos bisa disaksikan setiap hari dan dijadikan media dakwah karena sudah membumi di dunia modern. Jangan malu menggunakan kaos yang seperti ini, karena takut dibilang tidak gaul oleh teman, karena dengan gaya asli yang benar benar dibutuhkan jiwa anda tidak akan membuat anda fanatik, model kaos yang seperti ini akan membuat anda terlihat kreatif dalam memilih pergaulan tapi tetap istiqomah dalam menjalankan syariatnya.
Tentunya sebagai pelajar dan mahasiswa dengan kondisi pergaulan yang masih meraba raba butuh sentuhan islami dalam hidupnya. Apalagi untuk bergaya yang sesuai dengan lokasi kita. Diharapkan tidak mengikuti gaya kebarat baratan, keregge reggean, dan keklasikan rock n roll yang nyata sekali tidak membawa kita menuju jalannya Allah, apalagi mengharap surganya.
Kaos Islami : Memang menurut sebagian pandangan remaja, gaya seperti itu gaul, beken, keren tapi tidak mencerminkan bahwa mereka seorang muslim. Malah mencirikan mereka sebagai pengikut kaum non islam. Dengan busana menarik yang mengikuti minat remaja / pemuda saat ini yang lebih kreatif tapi tidak munafik, dihadirkanlah beberapa kaos sederhana dengan tulisan yang lebih positif.
“Dari pada memakai kaos yang bertuliskan, Rock n roll, im love it. dan semacamnya. lebih baik memakai pakaian sederhana dengan tulisan yang bisa mengajak / mengingatkan, dan menanyebar nilai nilai islam”
Dipilihnya kaos ini menjadi media berdakwah dirintis oleh saudara kita sesama muslim yang punya jiwa kreatif. Beberapa media online telah memasarkan produk kaos islami ini,
Jadi bagi saudara sesama muslim bisa lebih peka lagi dalam memilih media untuk pergaulan. Jangan sampai terkesan memaksa diri untuk mengikuti trend barat yang kebanyakan menyesatkan. sedangkan hati dan jiwa masih merindukan nikmat ilahi.
Peran media tulisan dalam pakaian juga membantu anda untuk berkomunikasi dengan efektif, tanpa harus menegur untuk mengingatkan. Syukur kalau ada yang tersinggung dengan kata kata positif dalam pakaian diatas. Karena seorang muslim akan lebih cekatan dalam menangkap pesan positif di hidupnya.

KAOS ISLAMI GAUL

Di dalam pergaulan dunia Islam, kadang kadang kita bergaul harus mengikuti Trend Kaos yang sedang di gemari oleh anak anak muda Islam. Contohnya saat ini sedang berlangsung PILPRES 2019, banyak anak anak muda Islam menggunakan Kaos bertulisan #2019GantiPresiden 
Anak anak muda jangan di jauhkan dari pergaulan dunia Islam, karna untuk menambah ilmu pengetahuan tentang Islam di dalam pergaulan, asalkan pergaulan jangan menyimpang dari syariat Islam dan merusak perkembangan jiwa anak itu sendiri

KAOS ISLAMI KEREN

Kaos Islami yang keren seperti apa sih ?….. Kaos Islami yang keren yaitu kaos yang bernuansa Islam dengan kata kata di tulisannya berupa nasehat Islami agar di baca oleh kita dan orang lain.
Sambil menggunakan Kaos Islami Keren kita bisa berdakwah karna kata katanya mengandung nasehat yang bermanfaat untuk diri kita dan orang lain. Apakah kamu ingin tampil keren, pergunakanlah Kaos Islami yang mengandung Dakwah Islam sehingga kita dapat manfaatnya dan tentunya pahala yang tidak di duga

KAOS ISLAMI BANDUNG

Bandung merupakan kota Sejarah dan tempat nongkrongnya anak anak muda dengan nuansa Islam, di Bandung banyak di jual Kaos bernuansa Islam
Selain itu Bandung merupakan kota Distro terkenal, banyak kreatif kreatif anak muda yang bernuansa Islam tercipta di kota Bandung, jika anda ingin melihat Kota Bandung Sekali kali jalan jalan ke daerah Bandung. Anda akan menemui toko toko bernuansa Islam ada disana, Kaos Islami Bandung Sangat terkenal dari pada daerah daerah lain di Indonesia
Yuuk jalan jalan ke kota Bandung Jawa Barat ……..

Nasehat Untuk Sesama Kaum Muslimin Dengan Menggunakan Kaos Nasehat

KAOS NASEHAT : Nasehat merupakan pilar ajaran Islam. Di antara bentuk nasehat yang wajib dilakukan oleh setiap muslim adalah memberikan nasehat kepada saudaranya sesama muslim. Namun, nasehat ini tidak sempit sebagaimana yang diduga oleh sebagian orang. Karena hakekat dari nasehat adalah menghendaki kebaikan bagi saudaranya. Lawan dari nasehat adalah melakukan penipuan. Sementara menipu merupakan dosa besar yang merusak keimanan seorang hamba. Maka sudah semestinya setiap muslim bersemangat untuk menunaikan nasehat kepada sesama saudaranya demi terjaganya iman di dalam dirinya dan demi kebaikan saudaranya.
KAOS NASEHAT
KAOS NASEHAT
عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ
Dari  Jarir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, dia berkata: “Aku berbai’at kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk senantiasa mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan nasehat (menghendaki kebaikan) bagi setiap muslim.” (HR. Bukhari dan Muslim)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Kewajiban seorang muslim atas muslim yang lain ada enam.” Lalu ada yang bertanya,“Apa itu ya Rasulullah.” Maka beliau menjawab, “Apabila kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam kepadanya, apabila dia mengundangmu maka penuhilah undangannya, apabila dia meminta nasehat kepadamu maka berilah nasehat kepadanya, apabila dia bersin lalu memuji Allah maka doakanlah dia -dengan bacaan yarhamukallah-, apabila dia sakit maka jenguklah dia, dan apabila dia meninggal maka iringilah jenazahnya.” (HR. Muslim)
an-Nawawi rahimahullah berkata:
فَمَعْنَاهُ طَلَبَ مِنْك النَّصِيحَة ، فَعَلَيْك أَنْ تَنْصَحهُ ، وَلَا تُدَاهِنهُ ، وَلَا تَغُشّهُ ، وَلَا تُمْسِك عَنْ بَيَان النَّصِيحَة
“Maknanya: -apabila- dia meminta nasehat darimu, maka wajib bagimu untuk menasehatinya, jangan hanya mencari muka di hadapannya, jangan pula menipunya, dan janganlah kamu menahan diri untuk menerangkan nasehat –kepadanya-.” (Syarh Muslim [7/295] asy-Syamilah)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْمُؤْمِنِ عَلَى الْمُؤْمِنِ سِتُّ خِصَالٍ يَعُودُهُ إِذَا مَرِضَ وَيَشْهَدُهُ إِذَا مَاتَ وَيُجِيبُهُ إِذَا دَعَاهُ وَيُسَلِّمُ عَلَيْهِ إِذَا لَقِيَهُ وَيُشَمِّتُهُ إِذَا عَطَسَ وَيَنْصَحُ لَهُ إِذَا غَابَ أَوْ شَهِدَ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Ada enam kewajiban seorang muslim kepada mukmin yang lain. Apabila saudaranya sakit hendaknya dia jenguk. Apabila dia akan meninggal hendaknya dia ikut menyaksikannya. Apabila bertemu maka hendaknya dia ucapkan salam kepadanya. Apabila dia bersin hendaknya mendoakannya. Dan apabila dia pergi/tidak ada atau sedang hadir -ada di hadapannya- maka hendaknya dia bersikap nasehat kepadanya.”(HR. Tirmidzi, beliau berkata hadits hasan sahih)
al-Mubarakfuri rahimahullah berkata:
وَحَاصِلُهُ أَنَّهُ يُرِيدُ خَيْرَهُ فِي حُضُورِهِ وَغَيْبَتِهِ ، فَلَا يَتَمَلَّقُ فِي حُضُورِهِ وَيَغْتَابُ فِي غَيْبَتِهِ فَإِنَّ هَذَا صِفَةُ الْمُنَافِقِينَ
“Kesimpulannya adalah hendaknya seorang muslim senantiasa menginginkan kebaikan bagi saudaranya, baik ketika dia ada ataupun tidak ada, dan janganlah dia hanya senang mencari muka ketika berada di hadapannya dan menggunjingnya apabila saudaranya itu tidak ada di hadapannya, karena sesungguhnyahal  ini termasuk ciri orang-orang munafik.” (Tuhfat al-Ahwadzi [7/44] asy-Syamilah)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلًا فَقَالَ مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَفَلَا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu ketika melalui setumpuk makanan -yang dijual- kemudian beliau memasukkan tangannya ke dalamnya lalu jari beliau menemukan basah-basah di dalamnya. Maka beliau berkata,“Wahai pemilik/penjual makanan, kenapa ini?”. Dia menjawab, “Terkena air hujan ya Rasulullah.” Maka Nabi berkata, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di atas tumpukan makanan itu supaya orang-orang bisa melihatnya. Barangsiapa yang menipu maka dia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim)
ash-Shan’ani rahimahullah berkata:
وَالْحَدِيثُ دَلِيلٌ عَلَى تَحْرِيمِ الْغِشِّ وَهُوَ مُجْمَعٌ عَلَى تَحْرِيمِهِ شَرْعًا مَذْمُومٌ فَاعِلُهُ عَقْلًا
“Hadits ini merupakan dalil yang menunjukkan diharamkannya penipuan, dan hal itu adalah perkara yang telah disepakati keharamannya berdasarkan syari’at dan dicela pelakunya menurut logika.” (as-Subul as-Salam [4/134] asy-Syamilah)
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata:
ومن حقوق المسلم على المسلم أن تنصحه إذا استنصحك ، فتشير عليه بما تحبه لنفسك ، فإن من غش فليس منا ، فإذا شاورك في معاملة شخص أو في تزويجه أو غيره ، فإن كنت تعلم منه خيرا فأرشده إليه ، وإن كنت تعلم منه شرا ، فحذره ، وإن كنت لا تدري عنه ، فقل له : لا أدري عنه ، وإن طلب أن تبين له شيئا من الأمور التي تقتضي البعد عنه ، فبينه له
“Di antara kewajiban seorang muslim atas muslim yang lain adalah kamu harus menasehatinya jika dia meminta nasehat kepadamu, sehingga kamu akan menunjukkan kepadanya apa yang kamu senangi untuk dirimu sendiri, karena orang yang menipu bukan termasuk golongan kita. Apabila dia bermusyawarah kepadamu -meminta saran- ketika berhubungan dengan seseorang atau dalam urusan pernikahannya atau urusan yang lain, maka apabila kamu mengetahui kebaikan darinya maka arahkanlah ia kepadanya. Apabila kamu mengetahui keburukan darinya maka peringatkanlah dia darinya. Apabila kamu tidak mengetahui tentangnya maka katakanlah kepadanya; aku tidak tahu tentangnya. Apabila dia meminta kamu untuk menerangkan sesuatu perkara yang semestinya dia menjauh darinya maka terangkanlah hal itu kepadanya.” (adh-Dhiya’ al-Lami’ min al-Khuthab al-Jawami’ [1/233] asy-Syamilah)
Syaikh Abdullah bin Jarullah berkata:
وإذا استنصحك فانصح له أي إذا استشارك في عمل من الأعمال هل يعمله أم لا ؟ فانصح له بما تحب لنفسك فإن كان العمل نافعا من كل وجه فحثه على فعله وإن كان مضرا فحذره منه وإن احتوى على نفع وضر فاشرح له ذلك ووازن بين المنافع والمضار والمصالح والمفاسد وكذلك إذا شاورك في معاملة أحد من الناس أو التزوج منه أو تزويجه فأظهر له محض نصحك واعمل له من الرأي ما تعمله لنفسك وإياك أن تغشه في شيء من ذلك فمن غش المسلمين فليس منهم وقد ترك واجب النصيحة ، وهذه النصيحة واجبة على كل حال ولكنها تتأكد إذا استنصحك وطلب منك الرأي النافع
“Apabila dia meminta nasehat kepadamu maka berilah nasehat kepadanya, artinya apabila dia meminta masukan kepadamu mengenai suatu pekerjaan apakah dia sebaiknya melakukannya atau tidak? Maka nasehatilah dia dengan sesuatu yang kamu sukai bagi dirimu. Apabila pekerjaan itu bermanfaat dari berbagai sisi maka doronglah dia untuk melakukannya. Apabila hal itu berbahaya maka peringatkanlah dia darinya. Apabila hal itu mengandung manfaat dan madharat maka jelaskanlah kepadanya hal itu, dan bandingkanlah untuknya antara manfaat dan madharat, atau maslahat dan mafsadat yang ada. Demikian juga apabila dia meminta saran kepadamu dalam urusan muamalah dengan seseorang atau hendak menikah dengannya maka tunjukkanlah kepadanya sikap tulusmu dalam memberikan nasehat. Gunakanlah pendapat dalam menasehatinya dengan pendapat yang kamu sukai bagi dirimu. Janganlah kamu menipunya dalam perkara itu. Karena barangsiapa yang menipu kaum muslimin maka dia bukan termasuk golongan mereka dan dia telah meninggalkan kewajiban nasehat. Nasehat ini hukumnya wajib -secara mutlak- dalam kondisi apapun, akan tetapi kewajiban ini semakin ditekankan tatkala dia meminta nasehat kepadamu dan meminta saran yang bermanfaat kepadamu.” (Kamal ad-Din al-Islami wa Haqiqatuhu wa Mazayahu, hal 77. lihat juga Bahjat al-Qulub al-Abrar, hal 114 asy-Syamilah)

عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ أَنَّ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ وَأَبَا جَهْمٍ خَطَبَانِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لَا مَالَ لَهُ انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ فَكَرِهْتُهُ ثُمَّ قَالَ انْكِحِي أُسَامَةَ فَنَكَحْتُهُ فَجَعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا
Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu’anha, dia menuturkan bahwa suatu ketika Mu’waiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm ingin melamarku, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun Abu Jahm, dia itu tidak pernah meletakkan tongkatnya dari  bahunya. Adapun Mu’awiyah adalah orang yang miskin, tak berharta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” Namun aku tidak menyukainya. Lalu beliau bersabda, “Menikahlah dengan Usamah.” Maka akupun menikah dengannya sehingga Allah menjadikan kebaikan padanya (HR. Muslim)
an-Nawawi rahimahullah berkata:
وَفِيهِ دَلِيل عَلَى جَوَاز ذِكْر الْإِنْسَان بِمَا فِيهِ عِنْد الْمُشَاوَرَة وَطَلَب النَّصِيحَة وَلَا يَكُون هَذَا مِنْ الْغِيبَة الْمُحَرَّمَة بَلْ مِنْ النَّصِيحَة الْوَاجِبَة . وَقَدْ قَالَ الْعُلَمَاء إِنَّ الْغِيبَة تُبَاح فِي سِتَّة مَوَاضِع أَحَدهَا الِاسْتِنْصَاح
“Di dalam hadits ini terdapat dalil yang menunjukkan bolehnya menyebutkan apa-apa yang terdapat pada diri seseorang ketika bermusyawarah dan meminta nasehat, dan hal ini tidak termasuk dalam perbuatan ghibah/menggunjing yang diharamkan, bahkan hal ini adalah nasehat yang wajib. Para ulama mengatakan bahwa ghibah diperbolehkan pada enam keadaan, salah satunya adalah ketika dimintai nasehat  -pendapat tentang orang lain yang hendak dinikahi atau menjadi rekan bisnis dan semacamnya, pent-.” (Syarh Muslim [5/240] asy-Syamilah)
وقد سمع أبو تراب النخشبي أحمد بن حنبل وهو يتكلم في بعض الرواة فقال له: أتغتاب العلماء؟! فقال له: ويحك! هذا نصيحة، ليس هذا غيبة.
Abu Turab an-Nakhasyabi pernah mendengar Ahmad bin Hanbal ketika dia sedang membicarakan/mengkritik sebagian periwayat. Maka dia berkata kepadanya, “Apakah kamu menggunjing para ulama?!”. Maka beliau berkata kepadanya, “Celaka kamu! Ini adalah nasehat, ini bukan ghibah.” (disebutkan dalam al-Ba’its al-Hatsits, hal. 36 asy-Syamilah)
Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang yang bisa menunaikan kewajiban yang agung ini dan menjadikan kita sebagai orang-orang yang saling memberikan nasehat dengan ikhlas karena-Nya. Wallahul muwaffiq. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel Muslim.Or.Id


Qurban harus setiap tahun atau sekali seumur hidup?

Kaos Distro : Di desa kami, ketika kami ajak untuk berqurban, maka biasa yang ia ucapkan, “Saya sudah pernah berqurban.” Ada pula yang berkata, “Saya sudah berqurban tahun lalu.”
Iedul Adha
Iedul Adha
Yang perlu diketahui bahwa para ulama memberikan syarat dalam berqurban adalah muslim, mampu (berkecukupan), sudah baligh (dewasa) dan berakal.
Walaupun memang tidak diwajibkan untuk berqurban, namun baiknya setiap tahun tetap berqurban apalagi mampu, kaya atau berkecukupan. Hukum berqurban yang tepat memang sunnah (dianjurkan) menurut kebanyakan ulama.
Imam Nawawi dalam Al Minhaj (3: 325) berkata, “Qurban itu tidak wajib kecuali bagi yang mewajibkan dirinya untuk berqurban (contoh: nadzar).”
Dalam Al Majmu’ (8: 216), Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut madzhab Syafi’i dan madzhab mayoritas ulama, hukum qurban adalah sunnah muakkad bagi yang mudah (punya kelapangan rezeki) untuk melakukannya dan itu tidak wajib.”
Di kitab lainnya, Imam Nawawi mengatakan, “Para ulama berselisih pendapat mengenai wajibnya qurban bagi orang yang memiliki kelapangan rezeki. Menurut mayoritas ulama, hukum berqurban adalah sunnah. Jika seseorang meninggalkannya tanpa udzur (tidak berdosa), ia tidaklah berdosa dan tidak ada qadha’ (tidak perlu mengganti).” (Syarh Shahih Muslim, 13: 110)
Artinya, apa yang dikatakan Imam Nawawi bahwa siapa yang punya kemampuan (kelapangan rezeki) setiap tahun untuk berqurban tetaplah berqurban.

Nasehat untuk Berqurban

Jangan sampai enggan berqurban karena takut harta berkurang.
Jangan sampai enggan berqurban karena khawatir akan kurang modal usaha.
Jangan sampai enggan berqurban karena khawatir tidak bisa hidupi lagi keluarga.
Justru dengan berqurban harta semakin berkah, usaha semakin dimudahkan, segala kesulitan terangkat, lebih-lebih kesukaran di akhirat.
Juga terbukti, berqurban dan bersedekah tidak pernah menjadikan orang itu miskin.
Atau ada yang pernah lihat ada orang yang jatuh bangkrut dan miskin gara2 ikut qurban?
Justru yang pelit dengan hartanya yang biasa merugi dan jatuh pailit.
Noted: Tetap dasari semuanya ikhlas meraih ridha Allah.
Ingatlah yang Allah janjikan,
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39).
Ingatlah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan,
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558)
Hanya Allah yang memberi taufik.

Lebih indah mana, wanita dunia ataukah bidadari surga?

Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Di surga ada dua jenis bidadari.
kaos distroPertama, wanita yang Allah ciptakan secara khusus, untuk menjadi bidadari di surga
Mereka bukan penduduk dunia. Karena Allah menyatakan dalam al-Quran bahwa mereka tidak pernah disentuh lelaki dari kalangan jin dan manusia. Allah berfirman,
فِيهِنَّ قَاصِرَاتُ الطَّرْفِ لَمْ يَطْمِثْهُنَّ إِنْسٌ قَبْلَهُمْ وَلَا جَانٌّ
Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh sebelum suami mereka (penduduk surga), baik oleh manusia, maupun oleh jin. (QS. ar-Rahman: 56).
Karena itu, di ayat lain Allah menyebutkan bahwa mereka diciptakan langsung besar menjadi penduduk surga. Allah berfirman,
إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً ( ) فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا
Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung jadi gadis. ( ) dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan. (QS. al-Waqiah: 55 – 56).
Kedua, wanita dunia yang masuk surga. Allah jadikan mereka bidadari mendampingi suaminya yang juga masuk surga.
Keterangan selengkapnya bisa anda pelajari di: Bidadari Surga
Selanjutnya, mana yang lebih indah antara bidadari asli surga dengan bidadari asli dari Dunia?
Ulama berbeda pandapat dalam hal ini.
Ada satu hadis dari Ummu Salamah, namun hadis ini diperselisihkan keabsahannya.
Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Ya Rasulullah, mana yang lebih afdhal, bidadari asli surga ataukah wanita dunia?”
Beliau mengatakan,
بل نساء الدنيا أفضل من الحور العين كفضل الظهارة على البطانة
Wanita dunia lebih afdhal dari pada bidadari asli surga. Sebagaimana bagian luar baju lebih bagus dari pada bagian dalamnya.
“Mengapa bisa demikian, ya Rasulullah?” tanya Ummu Salamah.
Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
بصلاتهن وصيامهن وعبادتهن لله عز و جل ألبس الله عز و جل وجوههن النور وأجسادهن الحرير بيض الألوان خضر الثياب صفر الحلي
“Disebabkan karena mereka shalat, berpuasa, dan melakukan ibadah kepada Allah. Allah berikan dia hiasan cahaya di wajahnya, memakai sutra putih warnanya, dan baju berwarna hijau, serta perhiasan kuning mengkilap.”
Status Hadis:
Hadis ini diriwayatkan Thabrani dalam al-Mu’jam al-Ausath (3141). Dan sebagian ulama menilainya sebagai hadis munkar. (Dhaif at-Targhib wa at-Tarhib, 2/253).
Hanya saja, banyak ulama mengatakan bahwa bidadari asal dunia, para wanita mukminah bani adam, lebih indah dibandingkan bidadari asli surga.
Ibnu Mubarok menyampaikan riwayat dari Hibban bin Abi Jabalah. Beliau mengatakan,
إن نساء الدنيا من دخل منهن الجنة فضلن على الحور العين بما عملن في الدنيا
Sesungguhnya wanita dunia yang masuk surga lebih unggul dibandingkan wanita surga, disebabkan amal yang mereka kerjakan sewaktu di dunia. (Tafsir al-Qurthubi, 16/154).
Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan,
المرأة الصالحة في الدنيا- يعني: الزوجة- تكون خيراً من الحور العين في الآخرة ، وأطيب وأرغب لزوجها ، فإن النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم أخبر أن أول زمرة تدخل الجنة على مثل صورة القمر ليلة البدر
Wanita solihah di dunia – yaitu para istri – lebih baik dibandingkan bidadari di akhirat. Mereka lebih indah dan lebih dicintai suaminya. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa  kelompok pertama yang masuk surga itu seperti cahaya bulan di malam purnama. (Fatawa Nur ‘ala ad-Darb, 12/58)
Demikian,
Semoga bisa memotivasi para calon ratu bidadari…
Allahu a’lam